Senin, 05 Oktober 2009

ISLAM YANG HUMANIS

MENAMPILKAN ISLAM YANG HUMANIS-
Prof. DR. Ahmad Syafii Maarif
Sebenarnya judul artikel ini tidak terlalu tepat, karena Islam yang autentik pasti berwajah humanis, tidak mungkin berpenampilan sangar dan garang. Tetapi, sejak terjadinya tragedi 9/11-2001, pers Barat dengan cara semena-mena telah menyamakan Islam dengan terorisme. Tuduhan-tuduhan lama dimunculkan kembali bahwa Islam itu disiarkan dengan pedang di tangan kanan dan al-Qur’an di tangan kiri. Islam adalah agama yang berdarah-darah, tidak mungkin bersahabat dengan kemanusiaan. Tuduhan semacam ini, sekalipun telah dibantah berdasarkan fakta sejarah oleh banyak penulis, seperti terakhir oleh Karen Armstrong misalnya, pada saat-saat tertentu ternyata kambuh kembali. Islam selama berabad-abad telah menjadi agama tertuduh dengan alasan serba palsu. Sekalipun demikian, agama wahyu ini tetap saja berkembang dan berkembang. Sekarang ke negara mana pun anda mengembara, pasti di sana ada penghuni Muslimnya. Semakin dituduh, semakin bertambah pengikutnya, termasuk di kalangan orang Barat, tidak kurang dari mantan pendeta.Dengan demikian, tidak ada yang mesti dicemaskan bahwa Islam akan kekurangan pengikut yang kini sudah berjumlah 1,3 milyar, sebuah angka yang sungguh spektakuler. Tetapi, yang memprihatinkan adalah kenyataan kualitas umat ini masih terlalu jauh di bawah standar bila diukur dengan parameter al-Qur’an yang menggambarkan mereka sebagai umat terbaik dan umat pertengahan yang bertugas menjadi wasit peradaban. Posisi sekarang, umat Islam malah diwasiti pihak lain, karena kita terlalu lama hidup dalam sebuah Islam yang lain, bukan Islam al-Qur’an, bukan pula Islam kenabian, tetapi karena ego sejarah dan latar belakang, kita tidak mau mengakuinya. Kita kehilangan kejujuran dalam bercermin, mengaca diri dengan apa adanya. Sekiranya nabi Muhammad saw bangkit untuk menyaksikan keadaan kita, alangkah parahnya umat ini sekarang, tentu beliau akan menghardik kita semua dengan suara parau. Melalui imajinasi saya, kira-kira bunyinya: “Wahai umatku, untuk berapa lama lagi kalian semua hidup dan bertualang dalam suasana Islam yang lain, bukan Islam-ku, bukan pula Islam yang diajarkan al-Qur’an sebagai rahmat bagi alam semesta.”Kemudian karena gagal mengawal gerak roda peradaban selama ratusan tahun, kita kehilangan rasa percaya diri, sesuatu yang mutlak sebagai syarat bagi wasit peradaban. Orang yang tidak punya kepercayaan diri, tingkah lakunya pasti aneh-aneh dan dibuat-buat, sama sekali tidak sejati. Wajah garang yang kadang-kadang dipertunjukkan oleh segelintir mereka yang mengaku beragama Islam adalah pertanda kepribadian yang pecah. Kepercayaan kepada diri telah lama menguap oleh berbagai sebab di antaranya ketertinggalan dalam ranah ilmu dan teknologi. Dan bahkan dalam moralitas, kita bukan umat terbaik. Umat Islam telah lama menjadi manusia konsumen hasil peradaban pihak lain. Kita adalah umat yang malas berfikir serius. Akibatnya, umat lain semakin jauh melampaui posisi kita, dan kita pun marah. Sebuah kemarahan yang tidak punya dasar dan alasan yang kuat, karena kelemahan dan kebangkrutan berfikir sepenuhnya ada pada diri kita.Oleh sebab itu, jika kita memang beriman secara tulus dan yakin bahwa Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, nasehat saya mohon direnungkan secara jujur dan cerdas hardikan nabi kepada kita semua dalam format dialog imajinasi di atas. Setelah memahami dengan benar keprihatinan nabi akhir zaman itu, mari kita tengok diri kita secara telanjang, hadapkan telunjuk kepada wajah kita yang bopeng. Setelah itu, susun langkah strategis untuk memulai sesuatu yang segar dengan al-Qur’an dibantu sunnah yang sahih sebagai satu-satunya sumber pembimbing kita dalam beramal, demi mewujudkan wajah Islam yang ramah, adil, dan humanis. Tentu kesediaan melihat secara jujur kelampauan kita perlu pula dilakukan secara berani. Masa lampau umat ini ada yang manis, di sisi banyak pula yang pahit dan getir.Dengan cara ini, saya percaya bahwa martabat umat ini akan terangkat ke posisi yang terhormat dan berwibawa pada semua ranah: lokal, nasional, regional, dan global. Melalui cara ini pula, wajah sangar, teror, dan yang sejenis itu, akan berangsur sirna, dikikis oleh kesadaran yang mendalam dan tulus, sehingga Islam dengan tampilan anggun akan semakin memikat pihak lain untuk mengenal lebih dekat hakekat agama wahyu yang diturunkan untuk kepentingan akhir zaman. Di sinilah tantangan terbesar yang terbentang di depan umat yang jumlahnya sudah mencapai angka 1,3 milyar ini. Jangankan dengan wajah ramah dan humanis, dengan tampilan yang kusut-masai saja, Islam toh tetap diminati manusia, karena mereka tidak mau ditipu oleh orang-orang yang tidak percaya diri. Islam ini ada agama yang sungguh dahsyat, bung!l

ZAkat MAL

A.PENGERTIAN MAL
Mal atau harta secara bahasa mengandung pengertian segala sesuatu yang dinginkan sekali oleh manusia untuk dimiliki, menyimpan dan memanfaatkan.

B. SYARAT KEKAYAAN YANG WAJIB DIZAKATI
1. Harta tersebut dalam pemanfaatan dan penggunaannya berada dalam kontrol dan kekuasaan pemiliknya secara penuh dan didapatkan dengan cara yang dibenarkan oleh syariat Islam.
2. Harta tersebut dapat berkembang atau bertambah.
3. Harta tersebut telah mencapai batas tertentu (mencapai nisab) sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
4. Harta tersebut telah dimiliki selama setahun (mencapai haul). Syarat ini tidaklah mutlak, sebab ada harta-harta yang wajib untuk dizakati sebelum dimiliki selama setahun.

C. HARTA YANG WAJIB DIZAKATIBeberapa macam harta yang wajib dizakati:1. Emas dan perak (QS At Taubah:34)2. Tanaman dan buah-buahan (QS Al An’am: 141)3. Segala macam usaha yang baik dan halal (QS Al Baqarah; 267)4. Apa yang dikeluarkan dari dalam perut bumi (hasil tambang)(QS Al Baqarah; 267)5. Kekayaan yang dinyatakan secara umum. (QS At Taubah: 103)

D. ZAKAT EMAS DAN PERAK
Zakat emas dan perakNishab emas adalah 20 Dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 Dinar atau perak 200 Dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %.barang yang keluar dari tanah yang bernilai ekonomis wajib dikenakan zakat. Contoh:Pak Marto seorang pengusaha tambang batu permata. Dari hasil usaha ini tiap bulan ia bisa mengantongi uang yang cukup untuk keluarganya. Ia tiap bulan bisa menjual batu permata atau menyisihkan keuntungan Rp 800.000,00. Kewajiban zakat yang harus dibayar pak Marto adalah selama setahun bekerja menambang batu permata 2,5 % x Rp 9.600.000,00 = Rp 240.000,00

E. ZAKAT PERNIAGAAN
1. Dasar Hukum“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik….(QS Al Baqarah: 267)“Rasulullah SAW memerintahkan kami supaya mengeluarkan shadaqah dari segala yang kami jual” (HR Abu Dawud)Zakat PerniagaanHarta perniagaan, nishabnya adalah 20 Dinar (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (jika pergram Rp 90.000,- =Rp 7.650.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 %Contoh:Pak H. Rameli adalah seorang pengusaha cor logam di desa Batur. Ceper. Klaten. Pada tutup buku per Januari 2003 dengan keadaan sebagai berikut: 1. Produk jadi yang belum terjual seluruhnya memiliki nilai nominal2. Uang Tunai3. Piutang Rp 10.000.000.-Rp 15.000.000.-Rp 2.000.000.-Total Rp 27.600.000Utang yang harus dilunasi Rp 7.000.000Saldo Rp 20.000.000Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,00 =Rp 500.000,00Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dan lain lain, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk dalam kategori barang tetap (tidak berkembang).