Rabu, 06 Februari 2013

Seandainya Pemilu dengan kartu Suara Bertingkat


SEANDAINYA PEMILU DENGAN
KARTU SUARA BERTINGKAT….?

Dinegara demokrasi pemilu adalah cara yang tak bisa dihindarkan dalam reorganisasi pemerintahan. Lebih dari setengah abad negara kita menggunakan sistem ini. Yakni dengan One man one vote, tanpa ada pembedaan strata kartu suara. maksudnya satu  suara professor sama dengan suara satu orang buta huruf. Padahal jumlah orang buta huruf lebih banyak dibanding professor, maka bila mengikuti sistem ini selamanya kumpulan professor tak akan memenang pemilu. Nah, bila kami diperbolehkan usul bagaimana sistem suara ini dirubah. Dimana ada  pembedaan jumlah kartu suara bagi pemilih dengan memperhatikan tingkat berpendidikan. Mengingat kualitas SDM erat kaitanya dengan kualitas suara. Adapun strata yang kami maksud sebagai ilustrasi  berikut:
Seorang bergelar Profesor diberi 10 kartu suara,
Seorang berpendidikan S-3 dengan 8 kartu suara,
Seorang berpendidikan S-2 dengan 6 kartu suara,
Seorang berpendidikan S-1 dengan 5 kartu suara,
Seorang berpendidikan D-3 dengan 4 kartu suara,
Seorang berpendidingan SLTA dengan 3 kartu suara.
Seorang berpendidikan SLTP punya 2 kartu suara,
Seorang berpendidikan tak lulus SD/SD dengan 1 suara

Wah, pasti kaum terpelajar akan banyak didekati politisi, dan saya yakin kondisi akan lebih baik karena banyak adu visi bagi mereka yang mau mendapatkan suara kaum terpelajar. Tapi mungkinah ini terjadi? Meski sulit terwujud bahkan tidak mungkin terwujud. Karena belum ada didunia, tapi bila ingin menjadi percontohan dunia bisa saja dimulai dan menjadi bahan pertimbangkan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. (PUJIONO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar