SEANDAINYA PEMILU DENGAN
KARTU SUARA BERTINGKAT….?
Dinegara
demokrasi pemilu adalah cara yang tak bisa dihindarkan dalam reorganisasi
pemerintahan. Lebih dari setengah abad negara kita menggunakan sistem ini. Yakni
dengan One man one vote, tanpa ada
pembedaan strata kartu suara. maksudnya satu
suara professor sama dengan suara satu orang buta huruf. Padahal jumlah
orang buta huruf lebih banyak dibanding professor, maka bila mengikuti sistem
ini selamanya kumpulan professor tak akan memenang pemilu. Nah, bila kami
diperbolehkan usul bagaimana sistem suara ini dirubah. Dimana ada pembedaan jumlah kartu suara bagi pemilih dengan
memperhatikan tingkat berpendidikan. Mengingat kualitas SDM erat kaitanya
dengan kualitas suara. Adapun strata yang kami maksud sebagai ilustrasi berikut:
Seorang bergelar
Profesor diberi 10 kartu suara,
Seorang
berpendidikan S-3 dengan 8 kartu suara,
Seorang
berpendidikan S-2 dengan 6 kartu suara,
Seorang
berpendidikan S-1 dengan 5 kartu suara,
Seorang
berpendidikan D-3 dengan 4 kartu suara,
Seorang
berpendidingan SLTA dengan 3 kartu suara.
Seorang
berpendidikan SLTP punya 2 kartu suara,
Seorang
berpendidikan tak lulus SD/SD dengan 1 suara
Wah, pasti kaum
terpelajar akan banyak didekati politisi, dan saya yakin kondisi akan lebih
baik karena banyak adu visi bagi mereka yang mau mendapatkan suara kaum
terpelajar. Tapi mungkinah ini terjadi? Meski sulit terwujud bahkan tidak
mungkin terwujud. Karena belum ada didunia, tapi bila ingin menjadi percontohan
dunia bisa saja dimulai dan menjadi bahan pertimbangkan bagi para anggota Dewan
Perwakilan Rakyat. (PUJIONO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar